Cara Membuat Kita Mengerti Bersyukur

30 11 2007

pengemis.jpg

 Oleh : Indra Darma

Sesungguhnya Allah mempunyai karunia terhadap manusia tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur. QS. Al Baqarah : 243

Menjelang Ramadhan tahun ini ada seorang sahabat menuturkan kisahnya. Dia bernama Wawan Y. Sore itu ia menemani istri dan seorang putrinya berbelanja kebutuhan rumah tangga bulanan di sebuah hypermart termuka di kota Bekasi.
Usai mereka membayar semua barang belanjaan. Tangan-tangan mereka sarat dengan tas plastik belanjaan. Baru saja mereka keluar dari toko swalayan, istri Wawan Y dihampiri seorang wanita pengemis yang saat itu bersama seorang putri kecilnya. Wanita pengemis itu berkata kepada istri Wawan Y, “Beri kami sedekah, Bu!”
Istri Wawan Y kemudian membuka dompetnya lalu ia menyodorkan selembar uang kertas berjumlah 1.000 rupiah. Wanita pengemis itu lalu menerimanya. Tatkala ia tahu jumlahnya dan ternyata itu tidak mencukup kebutuhannya, ia kemudian menguncupkan jari-jarinya dan ia arahkan kearah mulutnya, kemudian ia memegang kepala anaknya dan sekali lagi ia mengarahkan jari-jari yang terkuncup itu ke arah mulutnya. Seolah ia berkata dengan bahasa isyarat, “Aku dan anakku ini sudah berhari-hari tidak makan, tolong beri kami tambahan sedekah untuk bisa membeli makanan.”
Mendapati isyarat pengemis wanita itu, istri Wawan Y pun membalas isyarat dengan gerak tangannya seolah berkata, “Tidak… tidak, aku tidak akan menambahkan sedekah untukmu!”
Ironisnya meski ia tidak menambahkan sedekahnya malah istri dan putrinya Wawan Y menuju ke sebuah gerobak gorengan untuk membeli cemilan. Pada kesempatan yang sama Wawan Y berjalan ke arah ATM center guna mengecek saldo rekeningnya. Saat itu memang adalah tanggal dimana ia menerima gajian dari perusahaannya, karenanya Wawan Y ingin mengecek saldo rekeningnya.
Ia sudah berada di depan ATM. Ia masukkan kartu ke dalam mesin tersebut. Ia tekan langsung tombol INFORMASI SALDO. Sesaat kemudian muncullah beberapa digit angka yang membuat Wawan Y menyunggingkan senyum kecil dari mulutnya. Ya, uang gajiannya sudah masuk ke dalam rekening.
Wawan Y menarik sejumlah uang dalam bilangan jutaan rupiah dari ATM. Pecahan ratusan ribu berwarna merah kini sudah menyesaki dompetnya. Lalu ada satu lembar uang berwarna merah juga, namun kali ini bernilai 10 ribu yang ia tarik dari dompet. Kemudian uang itu ia lipat menjadi kecil dan ia berniat untuk berbagi dengan wanita pengemis yang tadi meminta tambahan sedekah.
Wawan Y memberikan uang itu. Lalu saat sang wanita melihat nilai uang yang ia terima betapa girangnya dia. Ia berucap syukur kepada Allah dan berterima kasih kepada Wawan Y dengan kalimat-kalimat penuh kesungguhan :
“Alhamdulillah… Alhamdulillah… Alhamdulillah… Terima kasih tuan! Semoga Allah memberikan rezeki berlipat untuk tuan dan keluarga. Semoga Allah memberi kebahagiaan lahir dan batin untuk tuan dan keluarga. Diberikan karunia keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah. Rumah tangga harmonis dan anak-anak yang shaleh dan shalehah. Semoga tuan dan keluarga juga diberi kedudukan yang terhormat kelak nanti di
surga…!”
Wawan Y tidak menyangka ia akan mendengar respon yang begitu mengharukan. Wawan Y mengira bahwa pengemis tadi hanya akan berucap terima kasih saja. Namun, apa yang diucapkan oleh wanita pengemis tadi sungguh membuat Wawan Y terpukau dan membisu. Apalagi tatkala sekali lagi ia dengar wanita itu berkata kepada putri kecilnya, “Dik,Alhamdulillah akhirnya kita bisa makan juga….!”
Deggg…!!! Hati Wawan Y tergedor dengan begitu kencang. Rupanya wanita tadi sungguh berharap tambahan sedekah agar ia dan putrinya bisa makan. Sejurus kemudian mata Wawan Y membuntuti kepergian mereka berdua yang berlari menyeberang jalan, lalu masuk ke sebuah warung tegal untuk makan di sana.
Wawan Y masih terdiam dan terpana di tempat itu. Hingga istri dan putrinya kembali lagi dan keduanya menyapa Wawan Y . Mata Wawan Y kini mulai berkaca-kaca dan istrinya pun mengetahui itu. “Ada apa Sampean nih ?” Istrinya bertanya.
Dengan suara yang agak berat dan terbata Wawan Y menjelaskan : “Aku baru saja menambahkan sedekah kepada wanita tadi sebanyak 10 ribu rupiah!”
Awalnya istri Wawan Y hampir tidak setuju tatkala Wawan Y menyatakan bahwa ia memberi tambahan sedekah kepada wanita pengemis, namun Wawan Y melanjutkan kalimatnya : “Bu…, aku memberi sedekah kepadanya sebanyak itu. Saat menerimanya, ia berucap hamdalah berkali-kali seraya bersyukur kepada Allah. Tidak itu saja, ia mendoakan aku, mendoakan dirimu, anak-anak dan keluarga kita. Panjaaaang sekali ia berdoa!
Dia hanya menerima karunia dari Allah Swt sebesar 10 ribu saja sudah sedemikian hebatnya bersyukur. Padahal aku sebelumnya melihat di ATM saat aku mengecek saldo dan ternyata di sana ada jumlah yang mungkin ratusan bahkan ribuan kali lipat dari 10 ribu rupiah. Saat melihat saldo itu, aku hanya mengangguk-angguk dan tersenyum. Aku terlupa bersyukur, dan aku lupa berucap hamdalah.
Bu…, aku malu kepada Allah! Dia terima hanya 10 ribu begitu bersyukurnya dia kepada Allah dan berterimakasih kepadaku. Kalau memang demikian, siapakah yang pantas masuk ke dalam surga Allah, apakah dia yang menerima 10 ribu dengan syukur yang luar biasa, ataukah aku yang menerima jumlah lebih banyak dari itu namun sedikitpun aku tak berucap hamdalah.”
Wawan Y mengakhiri kalimatnya dengan suara yang terbata-bata dan beberapa bulir air mata yang menetes. Istrinya pun menjadi lemas setelah menyadari betapa selama ini kurang bersyukur sebagai hamba.

Ya Allah, ampunilah kami para hamba-Mu yang suka lalai atas segala nikmat-Mu!

 Salam





HAJI MABRUR DAN CARA MENCAPAINYA

30 11 2007

Haji mabrur dan cara mencapainya 

mabrur.jpg

 

Oleh : Subarjono

PENDAHULUAN

Haji adalah merupakan ibadat fardhu yang diwajibkan, tetapi kewajipan haji agak berlainan dengan ibadah-ibadah yang lain dari segi konsep dan kefardhuannya, di mana ibadat haji hanya diwajibkan ke atas umat Islam yang berkemampuan mengunjungi Baitullah di Makkah. Ada pun orang-orang yang tidak berkemampuan dari segi bekal perjalanan, kesehatan , keselamatan perjalanan, maka tidak diwajibkan. (QS Ali Imraan : 97)

MANUSIA DAN IBADAH HAJI

Rata-rata umat Islam mengakui tentang kewajipan ibadah Haji yang difardhukan, jika ada umat Islam yang menentang dan mengingkari kefardhuannya maka kufurlah ia. Walau bagaimana pun, umat Islam pada keseluruhannya berkaitan dengan ibadah haji ini terbahagi kepada beberapa golongan :

- Golongan yang berkemampuan untuk mengerjakan ibadah Haji sehingga mereka telah mengerjakannya beberapa kali dan

berkemampuan untuk mengerjakannya beberapa kali lagi jika mereka mau.

- Golongan yang hanya berkemampuan untuk menunaikan ibadah Haji walaupun sekali saja dalam hidupnya, walaupun sudah dilaksanakan atau belum

- Golongan yang tidak berkemampuan untuk menunaikan ibadah Haji walaupun sekali dalam hidup sedangkan keinginan dan cita-cita tetap ada.

- Golongan yang berkemampuan dari segi perbelanjaan/perbekalan dan sebagainya tetapi belum mengerjakan ibadah Haji dan tidak pernah terlintas untuk mengerjakannya walaupun ia telah mampu melakukan perjalanan jauh ke tempat-tempat lain yang lebih jauh daripada Baitullah.

Golongan yang keempat inilah yang dikhawatirkan akan mati sebagai seorang Yahudi atau Nasrani. Ini berdasarkan hadis Rasulullah S.A.W, artinya : ““Barangsiapa tidak tertahan oleh kebutuhan mendesak, atau sakit yang menahannya, atau larangan dari penguasa yang zhalim, kemudian tidak menunaikan haji, hendaklah ia mati dalam keadaan menjadi orang Yahudi jika ia mau, dan jika mau maka menjadi orang Nasrani”. (HR Ahmad, Abu Ya’la dan Al-Baihaqi. Hadits ini dhaif namun mempunyai penguat).

TINGKATAN IBADAH HAJI

Hampir sama seperti ibadah sembahyang dan puasa, ibadah Haji mempunyai empat tingkatan berbeda :

- Haji Mardud : ialah haji yang tidak diterima olah Allah SWT karena kekurangan syarat-syarat dan rukunnya atau sebab-sebab yang lain yang menyebabkan hajinya tidak diterima atau ditolak oleh Allah SWT.

- Haji Maqbul : ialah haji yang sah dan diterima oleh Allah SWT dan orang yang mengerjakan haji maqbul ini dianggap sebagai telah menunaikan perintah Allah dan telah menyempurnakan rukun Islam yang ke lima tanpa diberi ganjaran pahala.

- Haji Makhsus : ibadah haji yang dikerjakan oleh orang-orang yang tertentu yang sempurna segala syarat dan rukunnya, ia bukan saja sekadar dianggap sah dan diterima oleh Allah tetapi diampunkan segala dosanya. Haji ini termasuk ke dalam apa yang disabdakan oleh Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari, Ibnu Majah, An-Nasai dan Ahmad daripada Abu Hurairah yang artinya : “Barangsiapa haji ke rumah ini (Baitullah), kemudian tidak berkata kotor, dan tidak fasik, ia keluar dari dosa-dosanya seperti hari ia dilahirkan ibunya”.

Inilah tingkatan haji yang paling tinggi dan istimewa, tidak semua bisa mendapatkannya. Haji ini bukan saja sekadar dianggap menunaikan kewajipan, tetapi selain dari diampunkan segala dosanya, ia juga akan dimasukkan ke dalam syurga. Sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh At-Thabrani daripada Abdullah bin Abas yang artinya : ” Haji mabrur itu, tidak ada balasan baginya melainkan syurga “.

PENGERTIAN HAJI MABRUR

Haji adalah ibadah khusus, salah satu di antara rukun yang ke lima. Sesuai pengertian syara’, haji ialah mengunjungi Baitullah dalam bulan-bulan haji kerana mengerjakan thawaf, sa’i dan wukuf di Arafah dengan syarat yang tertentu dan menunaikan segala perkara -perkara yang wajib yang berkaitan dengannya. Adapun perkataan “MABRUR” di segi pengertian bahasanya ialah perbuatan yang tidak ada syubhat atau keraguan padanya atau hanya diartikan dengan makna yang diterima. Makna Haji Mabrur pada istilah ialah haji yang diterima dan balasannya yang luar biasa yaitu syurga, sedangkan kebalikannya ialah Haji Mardud yaitu haji yang ditolak dan tidak diterima.

SYARAT-SYARAT HAJI MABRUR

Untuk mencapai tingkatan haji yang mabrur, tidak semudah seperti yang dibayangkan tetapi tidak mustahil untuk mendapatkannya. Ia memerlukan beberapa syarat yang tertentu berdasarkan masa-masa tertentu :

Sebelum Menunaikan Haji

Ada beberapa perkara yang seharusnya diperhatikan sebelum berangkat menunaikan fardhu haji yaitu :

- Niat : semata-mata karena Allah, jangan sekali dicampur-adukkan dengan perasaan ria dan takabur. Sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim daripada Umar Al-Khattab yang artinya “ Sesungguhnya segala perbuatan itu bergantung kepada niat, dan sesungguhnya bagi setiap seorang itu apa yang diniatkan ”

- Uang perbekalan/perbelanjaan : berasal dari sumber yang halal dan tidak mengandung syubhat

- Kewajipan yang sempurna : tidak memaksakan diri untuk menunaikan kewajiban haji padahal ia belum mampu secara syar’i

Semasa Mengerjakan Haji

Semasa mengerjakan Haji juga perlu menjaga beberapa perkara :

- Menyempurnakan segala rukun-rukun Haji

- Menyempurnakan segala perkara-perkara wajib Haji

- Membayar segala jenis dam yang dikenakan

- Tidak melakukan larangan ketika berihram Haji seperti persetubuhan, kemaksiatan dan kemungkaran. Firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 197 yang artinya : “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji”.

Setelah Menunaikan Haji

Orang yang telah menunaikan Haji, dianggap telah membersihkan dirinya daripada segala dosa dan kesalahan, setelah menunaikan Ibadah Haji, khususnya setelah kembali ke Tanah Air maka beberapa hal perlu diperhatikan :

- Sentiasa menjaga diri dalam keadaan bersih dari segala noda dan dosa dengan menjauhkan perkara-perkara mungkar yang dilarang.

- Memperbanyakkan amal soleh untuk meningkatkan iman dan ketaqwaan

-Memperbaiki diri ke arah yang lebih sempurna di segi akhlak dan perbuatan

Dengan terlaksananya segala apa yang diuraikan seperti di atas, maka besar kemungkinan seseorang itu akan mencapai ke tahap Haji Mabrur yang diidamkan oleh setiap pengunjung Baitullah. Amiin.





ADAB SEBELUM BERANGKAT FARDHU HAJI

30 11 2007

haji.jpg

Oleh : Subarjono

 Setiap amalan yang baik akan menjadi lebih sempurna dan diterima oleh Allah SWT, jika dilakukan mengikut adab-adab tertentu. Dalam mengerjakan Haji, ulama telah menggariskan beberapa adab sebelum menunaikan Haji yang perlu dipatuhi agar dapatmemperoleh Haji yang mabrur. Adab-adab tersebut adalah :

1. Niat Yang Ikhlas

Ikhlas di dalam niat adalah asas penerimaan segala ibadat . Ikhlas membersihkan jiwa yang hendak menghdap Allah SWT dari segala penyakit nafsu, seperti : ria, ujub, sombong dll

2. Bertaubat Dari Segala Dosa Dan Kezaliman

Hendaklah bersungguh-sungguh bertaubat dari maksiat dan segala yang dibenci oleh Allah, membiasakan lidah untuk mengucapkan istighfar dan berusaha serta berazam untuk meninggalkan maksiat selama-lamanya

3. Selesaikan Hak-Hak Allah : Shalat, Zakat, Nazar, Kifarat, Fidyah

4. Selesaikan Hak-hak Manusia

-Meminta maaf atas segala kekhilafan dan kesalahan

-Menyelesaikan hutang-hutangnya, atau mewakilkannya kepada orang lain untuk ditunaikan hutang-hutangnya itu

-Menyelesaikan urusan-urusan yang masih belum terselesaikan dengan orang ataupun pihak lainnya yang mempunyai urusan

-Mengembalikan segala amanah yang masih dipegang kepada pemberi amanah

-Menyelesaikan pembahagian harta pusaka dan hal-hal berkaitan dengannya, seperti wasiat, hibah dan sebagainya

-Menulis wasiat menyangkut hak-hak Allah maupun hak-hak kerabat/handai taulan

-Memberi bekal untuk keluarga yang ditinggalkan untuk mencukupi kebutuhan sampai dengan kembali dari menunaikan ibadah haji

5. Mencari Keridhaan

Berusaha memperoleh keredhaan dengan cara berpamitan kepada : orang tua, suami, guru, kerabat/keluarga, sahabat

6. Memperbaiki diri ke arah yang lebih baik :

-Memahami maksud dan tujuan haji haji

-Membuang sifat-sifat buruk, keji. Melaksanakan semua perintah dan menjauhi semua larangan-Nya

-Jangan menunggu perubahan setelah sampai di Tanah Suci atau selepas selesai mengerjakan haji, tetapi ubah diri kita dahulu dari sekarang mengikut hal-hal yang tersirat di dalam maksud dan tujuan ibadah haji.

-Rajin ke masjid untuk melaksanakan shalat berjamaah

-Banyak membaca Al-Qur’an, berdoa dan beri’tikaf

7. Biaya haji berasal dari sumber yang halal, tidak mengandung syubhat

Imam Syafi’I, Imam Malik, Imam Abu Hanifah mengenai harta haram untuk haji : “Sah secara zahir, tetapi tidak mabrur dan jauh dari penerimaan/ridha Allah SWT”.Imam Ahmad bin Hanbal : “Tidak sah hajinya dengan harta haram”.

8. Mempelajari kaifiah (cara-cara) mengerjakan haji dengan baik sesuai Sunnah Rasulullah SAW, sebagaimana sabda beliau : “Pelajarilah manasik haji dariku karena aku tidak tahu, mungkin aku tidak lagi bisa berhaji setelah tahun ini….. “

Wallahu a’lam