Hukum shalat tidak menghadap kiblat

16 02 2009

Hari Sabtu tanggal 14 Pebruari 2009, di wilayah Bojongkulur dilakukan pengukuran ulang arah kiblat di beberapa mesjid yang dilakukan oleh tim Rukyatul Hilal Indonesia (RHI). Peralatan yang dipakai cukup canggih, ada GPS, theodolit, kompas  dan perangkat software untuk menghitung arah kiblat.

Dari hasil pengukuran ulang, kedapatan Masjid Baiturrahman (Vila Nusa Indah Blok U) kurang benar arah kiblatnya (deviasi 11 derajad) sehingga kalau ditarik garis lurus, kiblatnya menjadi ke arah Yaman. Bahkan ada masjid di dekat Pasar Pocong deviasinya sampai 33 derajad, yang jika ditarik garis lurus, kiblatnya menjadi ke arah Zimbabwe (Afrika).

Panduan praktis penentuan arah kiblat bisa dilihat di sini

Koreksi sudut deklinasi dapat di-download di sini

Bagaimana hukum shalat yang tidak menghadap ke kiblat ? Berikut kutipan fatwa dari Syaikh Utsaimin mengenai hal itu.  Baca entri selengkapnya »