Bertaubat Kemudian Kembali Kepada Kemaksiatan

22 01 2008

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Aku seorang pemuda berusia 19 tahun. Aku telah berbuat aniaya terhadap diriku sendiri dalam banyak kemaksiatan sehingga aku sering tidak shalat di masjid, tidak puasa Ramadhan secara sempurna selama hidupku, dan aku melakukan perbuatan-perbuatan tercela lainnya. Seringkali diriku berjanji untuk bertaubat, tetapi aku kembali bermaksiat, dan aku berteman dengan para pemuda di kampung kami yang tidak benar-benar istiqamah. Demikian pula kawan-kawan, saudara-saudaraku, seringkali datang ke rumah kami, dan mereka bukan orang-orang yang shalih juga. Allah tahu bahwasanya aku telah banyak berbuat aniaya terhadap diriku sendiri dalam kemaksiatan-kemaksiatan dan aku melakukan perbuatan-perbuatan yang buruk. Tetapi setiap kali aku bertekad untuk bertaubat, maka aku kembali lagi seperti semula. Aku berharap agar engkau menunjukkan kepadaku pada suatu jalan yang mendekatkanku kepada Tuhanku dan menjauhkan dari perbuatan-perbuatan yang buruk ini.

Baca entri selengkapnya »





Nasib Koruptor dan Penyuap

4 01 2008

Rasulullah SAW bersabda, ”Penggelapan [harta umat dan negara] adalah perkara besar dan berakibat besar. Maka, nanti di hari kiamat, jangan sampai saya melihat kalian datang sambil memikul unta yang melenguh-lenguh dan berkata, ‘Tolong saya, wahai Rasulullah!’ Saya jawab, ‘Saya tidak bisa menolongmu sedikit pun’.”

Hal senada disampaikan Rasul terhadap mereka yang memikul kuda, kambing, kain, atau emas dan perak yang pernah digelapkan di dunia. (Shahih Muslim).

Nabi SAW juga bersabda, ”Laknat Allah terhadap penyuap dan penerima suap.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi). Sementara itu, Tsauban bin Yuhdad, mantan budak yang dimerdekakan Nabi, menyatakan bahwa Rasulullah SAW melaknat penyuap, penerima suap, dan mereka yang menyaksikannya. (HR Ahmad, Thabraani, Al Bazzar dan Al Hakim).

Tragis betul nasib para koruptor, juga semua pelaku penyuapan, baik yang mengatur dan merencanakan, mengusulkan, memfasilitasi, melindungi, memberi langsung; penerima langsung maupun lewat perantara; pelaku kolusi; pemberi hadiah kepada penguasa agar berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam tugasnya; makelar korupsi dan kolusi, serta segala tindakan yang sejenis dengannya. Sudah tak ditolong di akhirat, mereka pun dilaknat Allah dan Rasulullah SAW.

Padahal, satu-satunya manusia yang berani menghadap Allah di hari kiamat, dan mengajukan syafaat agar manusia terhindar dari neraka adalah Nabi Muhammad SAW. Namun, terhadap koruptor, beliau menolak. Adapun laknat Allah adalah tiket masuk neraka. Laknat-Nya adalah perkara besar karena itu berarti menyerupakan laksana iblis dan setan (QS 4: 117-118).

Bukankah kita dianjurkan ber-ta’wwudz, termasuk memulai membaca Alquran, agar Allah melindungi kita dari setan yang terkutuk? Allah juga melaknat orang murtad dan munafik, yang kembali kafir sesudah mengaku beriman (QS 3: 86-89). Lalu, para pembunuh (QS 4: 93). Laknat juga isyarat azab abadi di neraka (lihat QS 4: 51-52, 9: 68).

Mungkin saja karena ada iman seberat dzarrah, maka para koruptor dan pelaku penyuapan akhirnya dibebaskan dari neraka. Namun, andaikan seorang koruptor mendapat azab teringan dan itu hanya sesaat, maka sabda Rasul, ”Azab teringan di neraka adalah orang yang memakai sepatu di mana talinya dari api neraka, maka dengan itu mendidihlah otak di kepalanya.” (HR Bukhari, Muslim, dan Tirmidzi).

Ketika korupsi, suap menyuap, dan sejenisnya merajalela, maka itu tanda kehancuran. Inilah bukti amanah tidak dipegang lagi, serta urusan pemerintahan dan umat diserahkan kepada yang bukan ahlinya. Jika itu terjadi, ”Maka tunggulah kehancurannya.” (HR Bukhari).

Karena hanya dosa syirik yang tak terampuni (QS 4:48), maka bertobatlah sebelum Izrail datang menyapa, kembalikan harta umat dan negara, serta perbaiki diri dengan amal-amal baik di sisa usia.

Wallahu a’lam





Amalan penolak musibah

14 12 2007

1. Berdoa

Hadits dari Imam at-Tirmidzi dan al-Hakim, diriwayatkan dari Abdullah ibn Umar, bahwa Rasulullah saw bersabda :

“Barangsiapa hatinya terbuka untuk berdoa, maka pintu-pintu rahmat akan dibukakan untuknya. Tidak ada permohonan yang lebih disenangi oleh Allah daripada permohonan orang yang meminta keselamatan. Sesungguhnya doa bermanfaat bagi sesuatu yang terjadi dan masih belum terjadi. Dan tidak ada yang bisa menolak takdir kecuali doa, maka berpeganglah, wahai hamba allah, pada doa”.

Sepantasnyalah bagi seorang mukmin untuk berdoa, karena ia akan mendatangkan kebaikan dan dapat menolak keburukan dan bencana. Dalam konteks ini ada banyak hadits yang menunujkan urgensi, efek dan pengaruh yang besar dari doa, dengan izin Allah. Disebutkan dalam sebuah hadits, sabda Rasulullah saw :

“Persiapkanlah doa untuk menghadapi bencana.” (HR. ath-Thabrani).

Sesungguhnya doa adalah alat untuk menolak bencana dan mendatangkan rahmat, sebagaimana perisai adalah untuk menangkis senjata, dan air sebagai sebab untuk tumbuh dan keluarnya biji-bijian dari tanah. Sebagaimana perisai akan menolak senjata, maka keduanya saling membela diri, maka begitulah doa dan bencana. Dan bukan termasuk menyadari takdir orang yang kemudian tidak membawa senjata.

2. Sedekah

Sedekah dapat menolak bencana. Karena ada hadist Rasulullah saw yang diriwayatkan dari Ali, bahwa Rasulullah saw bersabda :

“Sedekah dapat merubah takdir yang mubram (yang pasti)”. (HR. Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, Imam Ahmad)

Asal hadits tersebut diatas adalah:

“Silahturahmi dapat memperpanjang umur, dan sedekah dapat merubah takdir yang mubram”

 

3. Tasbih

Bacaan tasbih dapat mencegah terjadinya bencana, karena ada hadits yang diriwayatkan Ibn Ka’ab, dari Rasulullah saw, bahwa beliau bersabda :

“Subhanallah dapat mencegah turunnya azab”.

Hal ini juga ditunjukan oleh firman Allah SWT, tentang Nabi Yunus as :

“Maka kalau sekiranya dia tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah, niscaya ia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari kebangkitan,” (QS. ash-Shaffat : 143 – 144).

Tafsir dari QS. ash-Shaffat : 143 – 144 artinya :

Seandainya ia tidak termasuk orang-orang yang mengingat Allah, dan termasuk orang-orang yang menyucikan-Nya, meninggikan-Nya dan memohon ampun kepada-Nya, niscaya perut ikan tersebut akan menjadi kuburannya. Akan tetapi dengan bacaan tasbih, dzikir dan permohonan ampunnya telah membebaskannya dari kesedihan. Tasbihnya sebagaimana yang diceritakan sendiri oleh Allah SWT dalam firman-Nya :

“Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap: “Bahwa tidak Tuhan ( yang berhak disembah) selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim,” (QS. al-Anbiya’: 87).

Kemudian bahwa Allah setelah itu berfirman :

“Maka Kami telah memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman.” (QS. al-Anbiya’ :88)

Dalam riwayat lain dari Sa’d ibn Abi Waqqash, Rasulullah saw bersabda :

“Maukah kalian kuberitahu suatu doa, yang jika kalian memanfaatkan itu ketika ditimpa kesedihan atau bencana, maka Allah akan menghilangkan kesedihan itu?. Para sahabat menjawab: ” Ya, wahai Rasulullah.” Rasul bersabda: “Yaitu, doa Dzun Nun : La ilaha illa anta subhanaka inni kuntu minazh zhalimin (tidak ada Tuhan selain Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk di antara orang-orang yang zhalim).” (HR. Imam Ahmad, at-Tirmidzi, dan al Hakim)

 

4. Shalawat Untuk Rasulullah SAW

Sebagian orang saleh berkata : Sesungguhnya diantara sebab terbesar yang dapat menolak takdir dan melenyapkan keruwetan hidup adalah banyak membaca shalawat untuk Rasulullah saw. Karena sesungguhnya banyak membaca shalawat untuk beliau termasuk perantara yang berguna untuk keamanan dari segala ketakutan dan mendapat penghargaan dari Allah dengan ketinggian derajat di Surga.

Adapun dalil yang menguatkan argumentasi ini adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ubay ibn Ka’b, bahwa seorang laki-laki telah mendedikasikan semua pahala shalawatnya untuk Rasulullah saw, maka Beliau berkata kepada orang tersebut :

“Jika begitu, lenyaplah kesedihanmu, dan dosamu akan diampuni.” (HR. Imam Ahmad, ath-Thabrani)

Shalawat atas Nabi saw, adalah wajib menurut kesepakatan ulama (Ijma’), karena adanya firman Allah SWT :

“Sesungguhnya Allah dan Malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya,” (QS. al-Ahzab : 56)

Shalawat dari Allah SWT adalah rahmat, Shalawat dari Malaikat adalah permohonan ampun. Sedangkan Shalawat dari orang mukmin adalah doa. Rasulullah saw bersabda :

“Setiap doa terhijab di bawah langit. Ketika Shalawat telah datang mengantarnya, maka doa itu akan naik.”

Dilain pihak, Rasulullah saw bersabda :

“Barangsiapa membaca shalawat untukku satu kali, Allah akan bershalawat untuknya sepuluh kali.”

5. Taqwa

Sesungguhnya taqwa adalah penyebab terkuat untuk mendatangkan kebaikan dan menolak bencana dengan tanpa disangka-sangka. Allah SWT berfirman :

“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberikan rizki dari arah yang tiada disangka-sangkanya,” (QS. ath-Thalaq : 2-3).

Tafsir jalan keluar yaitu dari kesulitan dan kesedihan dunia dan akhirat. Tafsir rizki dari arah yang tiada disangka-sangka yaitu memberi rizki dari arah yang tidak pernah terlintas dalam benaknya.

Taqwa adalah melaksanakan ketaatan-ketaatan dan menjauhi maksiat. Siapa yang telah melaksanakan perintah-perintah dan menjauhi larangan-larangan, maka itulah hal terbesar yang dapat membukakan pintu kebahagian di dunia dan akhirat.

6. Memperbanyak Istighfar

Allah SWT berfirman :

“Maka aku katakan kepada mereka : Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan memperbanyak harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai,” (QS. Nuh : 10-12).

Diriwayatkan dari Ibn Abbas bahwa, Rasulullah saw bersabda :

“Barangsiapa menetapi istigfar, maka Dia akan memberikan jalan keluar dari setiap kesempitan, kebebasan dari setiap kesedihan, dan Dia akan memberinya rizki dari arah yang tidak diperhitungkannya,” (HR. Abu Daud, Ibn Majah dan Imam Ahmad).

Diceritakan bahwa seseorang telah mengadukan tentang paceklik dan kekeringan kepada Hasan al-Bashri, maka beliau menasehati: “Mohonlah ampun (beristigfarlah) kepada Allah.”

Orang lain mengadukan tentang kemiskinannya kepada beliau, beliau menasehati: “Mohonlah ampun (beristigfarlah) kepada Allah.”

Satunya lagi datang mengadukan tentang masalah kebunnya yang ditimpa kekeringan. Beliau menasehati: “Mohonlah ampun (beristigfarlah) kepada Allah.”

Yang lain lagi datang kepada beliau mengadukan masalah kemandulannya. Beliau tetap menasehati: “Mohonlah ampun (beristigfarlah) kepada Allah.”

Kemudian beliau membacakan ayat tersebut (QS. Nuh : 10-12), kepada mereka.

 

(Dikutip dari buku : Prilaku yang dapat memperpanjang umur dan merubah takdir, oleh Ahmad Baghlabah)





Memelihara Keutuhan Akhlak

12 12 2007

Oleh : Admin

Menurut sebuah hadis dari Abi Dzar Al-Ghiffari, diriwayatkan Tarmidzi, Rasulullah SAW memerintah umatnya agar berakhlak yang baik sesama manusia, mengiringi perintah bertakwa kepada Allah SWT dan upaya menghapus kesalahan dengan kebaikan.

Akhlak yang dimaksudkan Rasulullah SAW itu, dipahami manusia dengan budi pekerti, susila, tingkah laku, perangai, dan kepribadian. Para ulama (Islam) membaginya kepada dua bagian, yakni akhlakul karimah (akhlak terpuji) dan akhlakul madzmumah (akhlak tercela). Sedangkan masyarakat umum memahami akhlak sebagai sinonim dari moral dan etika.

Kata akhlak sebenarnya dari bahasa Arab (Alquran), berasal dari rumpun kata khalaqa-yakhluqu yang artinya menciptakan. Dari rumpun kata ini pula, ada kata makhluk (yang diciptakan) dan kata khalik (pencipta). Maka, akhlak berarti segala sikap dan tingkah laku manusia yang datang dari Pencipta (Allah SWT).

Sedangkan moral berasal dari moras (bahasa Latin) yang berarti adat kebiasaan. Etika berasal dari bahasa Yunani dengan asal katanya ethos, dalam bahasa Inggris disebut etos, dan dalam bahasa Belanda ethiek. Etika dan moral sama didefinisikan dengan hal-hal yang berhubungan dengan peraturan-peraturan formal dan tersendiri tentang baik dan buruk.

Dalam perkembangannya, moral dan etika dinyatakan terpisah dari agama. Bahkan, agama dipandang sebagai satu kepercayaan pribadi dan urusan perseorangan yang tidak boleh dihubung-hubungkan dengan kehidupan manusia. Maka, ketentuan nilai moral dan etika bisa berubah melihat situasi dan kondisi.

Seperti yang diungkapkan Dr Zakiah Darajat dalam bukunya Membina Nilai-nilai Moral di Indonesia, bahwa dalam pandangan moral dan etika, merangkul atau mencium wanita yang bukan muhrim adalah tidak sopan jika terjadi dalam masyarakat yang kuat adat dan agamanya. Namun, ciuman atau rangkulan seorang pejabat tinggi terhadap ratu kecantikan dalam masyarakat modern di kota metropolitan dianggap biasa bahkan dipandang sebuah penghargaan.

Di sinilah terlihat beda antara moral dan etika dengan akhlak. Moral dan etika berbentuk adat kebiasaan ciptaan manusia, sedangkan akhlak berbentuk aturan mutlak dengan ukuran yang pasti yang datang dari Allah SWT. Kenyataannya, setiap orang yang bermoral belum tentu berakhlak, akan tetapi setiap orang yang berakhlak pasti bermoral.

Rasulullah SAW justru tampil ke tengah umat buat menumbuhkan prinsip akhlak seperti pengakuannya dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah, ”Sesungguhnya aku diutus Allah semata-mata untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak manusia.”

Kenyataannya, Rasulullah SAW memperoleh pengakuan pula dari Allah SWT sebagai orang yang telah memenuhi ketentuan akhlak. Allah SWT berfirman, ”Sesungguhnya engkau (Muhammad) berada pada landasan akhlak yang agung.” (Al-Qalam: 4).

Umat Islam dianjurkan agar memelihara keutuhan akhlak seperti yang telah dicontohkan Rasulullah SAW. Wallahu a’lam.





HUKUM MEREMEHKAN SHALAT

29 11 2007

HUKUM MEREMEHKAN SHALAT

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Banyak di antara orang-orang sekarang yang meremehkan shalat, bahkan sebagian mereka ada yang meninggalkan semuanya, bagaimana hukum mereka ? Dan apa yang diwajiban kepada setiap Muslim berkaitan dengan mereka, terutama kerabatnya, seperti ; orang tua, anak, isteri dan sebagainya ?

Jawaban.
Meremehkan shalat termasuk kemungkaran yang besar dan termasuk sifat orang-orang munafik, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.

“Artinya : Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut nama Allah kecuali sedikit sekali” [An-Nisa : 142]

Dalam ayat lain Allah berfirman.

“Artinya : Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena kafir kepada Allah dan RasulNya dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan” [At-Taubah : 54]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang-orang munafik daripada shalat Shubuh dan shalat Isya, dan seandainya mereka mengetahui apa yang terkandung pada keduanya, tentulah mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak” [Disepakati keshahihannya : Al-Bukhari, kitab Al-Adzan 657, Muslim, kitab Al-Masajid 252-651]

Maka yang wajib atas setiap Muslim dan Muslimah adalah memelihara shalat yang lima pada waktunya, melaksanakannya dengan thuma’ninah, konsentrasi dan khusyu serta menghadirkan hati, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu dalam shalatnya” [Al-Mukminun: 1-2]

Dan berdasarkan riwayat dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau memerintahkan kepada orang yang buruk dalam melakukan shalatnya karena tidak thuma’ninah agar mengulangi shalatnya. Dan kepada kaum laki-laki, hendaknya mereka memelihara shalat-shalat tersebut dengan berjama’ah di rumah-rumah Allah, yakni di masjid-masjid, hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Barangsiapa yang mendengar adzan tapi tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya kecuali karena udzur” [Dikeluarkan oleh Ibnu Majah, kitab Al-Masajid 793, Ad-Daru Quthni 1/420, 421, Ibnu Hibban 2064, Al-Hakim 1/246 dengan isnad shahih]

Pernah dikatakan kepada Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, “Apa yang dimaksud dengan udzur itu ?” ia menjawab, “Takut atau sakit”. Dalam Shahih Muslim, Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau didatangi oleh seorang laki-laki buta, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, tidak ada orang yang menuntunku ke masjid. Apakah aku punya rukhshah untuk shalat di rumahku ?” kemudian beliau bertanya,

“Artinya : Apakah engkau mendengar seruan untuk shalat ?” ia menjawab, “Ya”, beliau berkata lagi, “Kalau begitu penuhilah” [Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Masajid 653]

Dalam Ash-Shahihain dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda.

“Artinya : Sungguh aku sangat ingin memerintahkan shalat untuk didirikan, lalu aku perintahkan seorang laki-laki untuk mengimami orang-orang, kemudian aku berangkat bersama beberapa orang laki-laki dengan membawa beberapa ikat kayu bakar kepada orang-orang yang tidak ikut shalat, lalu aku bakar rumah-rumah mereka dengan api tersebut” [Al-Bukhari, kitab Al-Khusumat 2420, Muslim, kitab Al-Masajid 651]

Hadits-hadits shahih ini menunjukkan bahwa shalat jama’ah termasuk kewajiban kaum laki-laki dan merupakan kewajiban yang paling utama, dan bahwa yang menyelisihinya berhak mendapatkan siksaan yang menyakitkan.

Kita memohon kepada Allah, semoga memperbaiki kondisi seluruh kaum Muslimin dan memberi mereka petunjuk kepada jalan yang diridhaiNya.

Adapun meninggalkan shalat seluruhnya –ataupun hanya sebagian waktunya- maka ini adalah kekufuran yang besar walaupun tidak mengingkari kewajibannya, demikian menurut pendapat yang paling kuat diantara dia pendapat ulama, baik yang meninggalkan shalat itu laki-laki maupun perempuan, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Sesungguhnya (pembatas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat” [Dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya, kitab Al-Iman 82]

Dan berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Perjanjian antara kita dengan mereka adalah shalat, maka barangsiapa yang meninggalkannya berarti ia telah kafir” [Dikeluarkan oleh Imam Ahmad 5/346 dan para penyusun kitab sunan dengan isnad shahih : At-Turmudzi 2621, An-Nasa’i 1/232, Ibnu Majah 1079]

Jadi berdasarkan hadits-hadits lainnya yang berkenaan dengan masalah ini.

Sedangkan orang yang mengingkari kewajibannya –baik laki-laki maupun perempuan- maka pengingkarannya itu telah menjadikannya kafir dengan kekufuran yang besar berdasarkan kesepakatan ahlul ilmi, bahkan sekalipun ia melaksanakan shalat. Kita memohon kepada Allah untuk kita dan semua kaum Muslimin agar senantiasa dibebaskan dari yang demikian, sesungguhnya Dia sebaik-baik tempat meminta.

Wajib bagi semua kaum Muslimin untuk saling menasehati dan saling berwasiat dengan kebenaran serta saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, di antaranya adalah dengan menasehati orang yang meninggalkan shalat jama’ah atau meremehkannya sehingga terkadang meninggalkannya, juga memperingatkannya akan kemurkaan dan siksaan Allah.

Lain dari itu, hendaknya sang ayah, ibu dan saudara-saudaranya yang se-rumah, agar senantiasa menasehatinya, dan terus menerus mengingatkannya, mudah-mudahan Allah memberinya petunjuk sehingga ia menjadi lurus. Demikian juga perempuan yang meninggalkannya, mereka harus dinasehati dan diperingatkan akan murka dan siksa Allah, serta terus menerus diperingatkan.

Selanjutnya, perlu mengambil tindakan dengan mengasingkan orang yang enggan dan memperlakukannya dengan cara yang sesuai dengan kemampuan dalam masalah ini, karena hal ini semua termasuk dalam katagori tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, serta amar ma’ruf dan nahyi mungkar yang telah diwajibkan Allah kepada para hamba-Nya baik yang laki-laki maupun yang perempuan, berdasarkan firmanNya.

“Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka ta’at kepada Allah dan RasulNya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” [At-Taubah : 71]

Juga berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Perintahkanlah anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka (jika tidak melaksanakannya) saat mereka telah berumur sepuluh tahun, serta pisahkanlah tempat tidur mereka” [Hadits Riwayat Abu Dawud, kitab Ash-Shalah 495-496]

Dari hadits ini dapat disimpulkan, bahwa anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, diperintahkan untuk shalat sejak berusia tujuh tahun, kemudian jika telah mencapai usia sepuluh tahun dan belum juga mau melaksanakannya maka mereka harus dipukul. Maka orang yang sudah baligh tentu lebih wajib lagi untuk diperintah shalat dan dipukul jika tidak melaksanakannya yang disertai dengan nasehat yang terus menerus serta wasiat dengan kebaikan dan kesabaran, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran” [Al-Ash : 1-3]

Barangsiapa yang meninggalkan shalat setelah usia baligh dan enggan menerima nasehat, maka perkaranya bisa diadukan kepada mahkamah syari’ah sehingga ia diminta untuk bertaubat, jika tidak mau bertaubat maka dibunuh. Kita memohon kepada Allah agar memperbaiki kondisi kaum Muslimin dan menganugerahi mereka kefahaman tentang agama serta menunjukkan mereka untuk senantiasa saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, amar ma’ruf dan nahyi mungkar, serta saling berwasiat dengan kebenaran dan kesabaran, sesungguhnya Dia Maha Baik lagi Maha Mulia.

[Fatawa Muhimmah Tata’allaqu Bish Shalah, hal.21-27, Syaikh Ibnu Baz]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 196-199 Darul Haq]